Regulasi Akuntansi Syariah

Written By Unknown on Rabu, 01 Mei 2013 | 18.11


  1. Undang- Undang No. 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian
  2. Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 1992
  3. Undang- Undang No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas
  4. Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 422/KMK.06/2003 tentang Penyelenggaran Usaha Perusahaan Asuransi dan Perasuransian Reasuransi
  5. Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 424/KMK. 06/2003 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dengan pasal 18 mengenai Jenis, Penilaian dan Batasan Investasi Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi dengan Prinsip Syariah 
  6. Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 426/KMK.06/2003 tentang Perizinan dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi
  7. Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 21, 52, 53, 54, dan 81
  8. Keputusan Dewan Syariah Nasional No. 02 Tahun 2000 tentang Petunjuk dan Pelaksanaan Penetapan Anggota Dewan Pengawas Syariah pada Lembaga Kuangan Syariah
  9. PMK 227 dan 228 tentang revisi PMK 18/ 2010 dan PMK 11/ 2011


Sumber : Biro Perasuransian Bapepam LK

KULIAH MURAH DI BANDUNG RAYA

KULIAH MURAH DI BANDUNG RAYA
BIAYA SPP 350.000 PER BULAN

BUKU AKUNTANSI SYARIAH

Diberdayakan oleh Blogger.